
Sejarah
Pembangunan Instalasi dan sumber air bersih di Kabupaten Maros dilakukan sejak tahun 1987 sampai dengan tahun 1995 melalui Proyek Pengelolaan Air Bersih Sulawesi Selatan ( PPAB Sul-Sel). Penyediaan air bersih di Kabupaten Maros dimulai tahun 1990 dengan pengambilan air dari sungai Bantimurung Desa Kalabbirang di Kecamatan Bantimurung yang dikelola oleh Badan pengelola Air Minum (BPAM) Kabupaten Maros.Berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No.7 Seri D Nomor 5 tanggal 12 Mei 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Daerah Tingkat II Maros dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 72/KPT/1993 tanggal 13 Mei 1993 tentang pengelola sarana dan prasarana Persediaan Air Bersih di Kabupaten Maros kepada Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan, Badan Pengelola Air Minum (BPAM) kabupaten Maros dialihkan statusnya menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Maros. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2011 tanggal 14 Pebruari 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum, nama PDAM Kabupaten Maros diganti menjadi PDAM Tirta Bantimurung Kabupaten Maros. Perusahaan Daerah Air Minum menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bantimurung Kabupaten Maros, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2019 tanggal 23 Juli 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bantimurung Kabupaten Maros. Bentuk hukum ini telah disesuaikan dengan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.