Struktur Organisasi

Struktur Organisasi dan tata kerja Perumda Air MinumTirta Bantimurung Kabupaten Maros ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Maros Nomor 93 Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bantimurung Kabupaten Maros, Susunan Organisasi terdiri dari Satu Direktur, Satuan Pengawasan Intern, 3 (tiga) tiga Bagian dan 18 (delapan belas) Sub Bagian dan Kelompok Auditor.